SBY Tagih Lapindo: Kalau Janji Ditepati
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur PT Lapindo Brantas untuk menyelesaikan kewajiban membayar ganti rugi bencana Lumpur Sidoarjo sebesar Rp 800 miliar. Hal ini disampaikan sebagai salah satu poin utama pembukaan rapat kabinet paripurna hari ini di Istana Negara.
"Sampaikan kepada Lapindo, kalau janji ditepati, kalau main-main dengan rakyat, dosanya dunia-akhirat. Sampaikan," kata Presiden SBY saat membuka rapat kabinet, Kamis, 14 Februari 2013.
SBY juga menyatakan, kewajiban Lapindo untuk membayar ganti rugi adalah tanggung jawab atas apa yang telah dilakukan demi masyarakat dan masa depan.
Selain ganti rugi, SBY juga mengingatkan bahwa curah hujan di kawasan lumpur Sidoarjo juga tinggi sehingga mengakibatkan genangan. Hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah pelaksanaan upaya untuk menahan tanggul-tanggul agar tidak jebol.
Hal ini menjadi keprihatinan karena bencana alam masih terus terjadi, termasuk yang disebabkan siklus lima tahun curah hujan tinggi. Pembangunan dan tindakan preventif untuk mencegah banjir menjadi bentuk kesiagaan.
"Lakukan cek dan recek. Kepada Menteri Pekerjaan Umum saya minta sekali lagi, lakukan dan periksa semua konstruksi," kata SBY.
Rapat Kabinet Paripurna sendiri diselenggarakan sebagai evaluasi rencana pembangunan jangka menengah nasional 2010-2015. Hal ini juga mesti tetap menjadi fokus meski tahun 2013 adalah tahun politik dengan rencana pemilihan umum. "Saya bersama Wakil Presiden Boediono akan terus memantau," kata SBY.
FRANSISCO ROSARIANS